Notifikasi Penting: Artikel ini hanya sekedar untuk berbagi sudut pandang, tidak untuk saling hujat dan unjuk emosi tak bermanfaat. Komentar dalam website ini melalui proses moderasi, sehingga segala komentar yang bersifat menghakimi, menyinggung SARA, dan sarkasme tidak akan pernah ditampilkan. Siapapun yang menyatakan dirinya berjiwa nasionalis terhadap NKRI, pasti akan menunjukkan sikap santun dalam bertutur kata dan beropini, sebab kesantunan adalah ciri khas budaya Indonesia.

Istilah eksodus yang saya pakai dalam judul artikel tersebut artinya bukan perpindahan ramai-ramai secara besar-besaran seperti dalam arti literal, melainkan bermakna reflektif mengenai betapa berharganya sebuah aset hidup bangsa yang termasuk ke dalam kategori kaum intelektual Indonesia (baca: peneliti, ilmuwan, dosen, dll). NKRI seharusnya bisa memanfaatkan keahlian dan kecerdasan para intelektual Indonesia itu untuk memajukan negara. Namun realita berbicara lain. Justru negara-negara lainlah yang banyak memanfaatkan kecerdasan dan keahlian para intelektual  Indonesia itu.

Saya memilih istilah “eksodus” karena apabila satu orang intelektual Indonesia menghilang dicomot negara lain, hakikatnya itu merupakan sebuah kehilangan sekaligus kerugian kompleks bagi bangsa. Sebab hilangnya satu orang intektual Indonesia berarti tidak hanya orangnya saja yang pergi, tetapi ilmu pengetahuan, teknologi, dan pemikiran-pemikiran yang dimilikinya juga akan dia bawa pergi ke negara tujuan yang men-comot-nya. Maka, untung besarlah negara-negara yang akhirnya bisa memanfaatkan kecerdasan dan keahlian para intelektual muda itu untuk membangun negara mereka. Dan rugi besarlah Bangsa Indonesia yang seringkali harus cukup puas dengan berita-berita bertema kisah seorang peneliti atau ilmuwan Indonesia di Negara X, Y, Z mengharumkan nama bangsa dengan penemuannya dalam A, B, C, dst. Padahal, negara yang kemudian mematenkan hasil riset milik sang ilmuwan Indonesia tersebut adalah si negara X, Y, Z itu, bukan Indonesia.

Jadi, keuntungan apa yang didapat oleh negara tempat sang ilmuwan Indonesia itu bekerja? Banyak, yaitu pamor negara-negara itu naik karena menjadi negara penemu A, B, C; status dan gengsi negara itu meningkat di antara negara lain; hak paten atas penemuan itu didaftarkan di negara-negara tersebut; keuntungan finansial yang sangat besar; dan negara-negara tersebut semakin maju. Lalu, apa yang Negara Indonesia dapat? Sudah tentu rasa bangga atas kiprah dan prestasi warga negaranya di kancah internasional; juga rasa bangga karena kualitas ilmuwan atau intelektual Indonesia di luar negeri sangat outstanding. Pokoknya bangga…

Namun hakikatnya itu hanyalah sebuah kebanggaan semu. Rasa bangga yang didasari semata oleh adanya kesamaan warna dan lambang pada sampul paspor (baca: kewarganegaraan) sejak lahir. Dengan kata lain, ikut merasa bangga karena ada orang yang sama-sama berpaspor Indonesia bisa berkiprah di negara lain tanpa menakar lebih jauh lagi apakah kiprahnya di negara lain itu telah mampu memberi manfaat bagi kemajuan NKRI atau belum.

Kita sering abai karena silau terhadap kesamaan warna atau lambang pada sampul paspor. Dimana orang yang dedikasi dan kiprahnya di negara lain ternyata memberi manfaat besar bagi NKRI justru sering dicemooh karena telah berganti paspor. Sebaliknya, kita membangga-banggakan orang yang kita nilai berprestasi di negara lain, padahal prestasinya tidak terasa manfaatnya sama sekali bagi NKRI, hanya karena orang itu memegang paspor Indonesia.

Pada hakikatnya, kewarganegaraan yang dimiliki oleh seseorang sejak lahir bukanlah parameter penentu terhadap seberapa besar jiwa nasionalisme atau kesetiaan terhadap bangsa dan negara yang dimilikinya, mengingat kewarganegaraan itu diperolehnya sejak masih bayi, masa dimana ia belum bisa menentukan pilihan, bahkan belum tahu apa makna kewarganegaraan itu sendiri.

Besarnya jiwa nasionalisme seseorang itu tercermin dari seberapa besar ilmu, keahlian, prestasi, dan kiprahnya di mana pun dia berada di bumi ini bisa bermanfaat bagi kebaikan dan kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia ini. Bukan dari paspor Indonesia yang dimilikinya tetapi tanpa bermanfaat apapun bagi kebaikan dan kemajuan NKRI.

Sebagai contoh, pada masa kolonial Belanda kita mengenal Ernest Douwes Dekker (dikenal juga dengan nama Danudirdja Setiabudi). Walaupun hanya memiliki sepertiga darah Indonesia, yaitu dari ibunya yang keturunan Jerman – Jawa, sementara ayahnya adalah seorang Belanda, namun jiwa nasionalisme dan patriotismenya untuk Indonesia sangatlah mendalam. Beliau turut serta berjuang bersama kaum pribumi melawan kolonialisme Belanda. Beliau termasuk ke dalam salah satu pahlawan nasional Indonesia, seorang pejuang pergerakan kemerdekaan Indonesia, anggota Tiga Serangkai bersama dr. Tjipto Mangoenkoesoemo dan Soewardi Soerjaningrat. Sebaliknya di sisi lain, ada juga golongan kaum pribumi asli berdarah Indonesia yang mengkhianati akar darahnya sendiri dengan menjadi mata-mata pihak kompeni untuk menggagalkan perjuangan rakyat.

Contoh lainnya pada era modern. Banyak sekali diaspora Indonesia di berbagai belahan dunia yang menggalang dana untuk membantu saudara-saudaranya di Indonesia yang pada saat itu sedang tertimpa musibah besar tsunami Aceh, kemudian gempa Yogyakarta, dan sebagainya. Kemudian ada juga kelompok diaspora yang memberikan dana beasiswa untuk siswa-siswa di Indonesia. Mereka, para diaspora itu, dari hasil kerja kerasnya di belahan bumi lain, masih konsisten untuk tetap memberikan kontribusi yang bermanfaat untuk saudara-saudara mereka di NKRI,  padahal banyak di antaranya sudah tidak lagi memegang paspor Indonesia (baca: berganti kewarganegaraan). Sebuah kontribusi yang mungkin tidak bisa mereka lakukan apabila mereka bekerja di tanah air dengan standar gaji Indonesia.

Sebaliknya, tak terhitung pula para politisi dan pemegang jabatan di NKRI yang notabene pasti berpaspor Indonesia justru mengkhianati bangsa dan negara dengan sibuk memperkaya diri sendiri, mengambil uang rakyat secara tidak sah (baca: korupsi), tanpa peduli sama sekali dengan nasib rakyatnya. Hal tersebut adalah wujud kedurhakaan kepada para pendahulu bangsa, para pahlawan yang telah berjuang sampai titik darah terakhir merebut kemerdekaan demi tegaknya kedaulatan NKRI. Contoh paling nyata dapat kita saksikan sendiri, yaitu bagaimanakah nasib para veteran perang kemerdekaan kita sekarang, di negara yang sebagian elit politiknya gemar menggaungkan jiwa nasionalisme tersebut? Silakan Anda jawab sendiri.

Oleh karena itulah seharusnya nasionalisme seseorang itu diukur dari seberapa besar dia bisa bermanfaat bagi negara dan bangsa, bukan sekedar berdasarkan sebuah paspor yang dimilikinya. Alangkah dangkalnya pemikiran dan sudut pandang kita apabila kita hanya mengukur jiwa nasionalisme itu dari sebuah paspor.

Ada kalanya kita temui golongan orang yang begitu antipati, bahkan mencemooh orang Indonesia yang memilih berpindah kewarganegaraan sebagai orang yang tidak memiliki jiwa nasionalisme . Padahal ia berpindah kewarganegaraan bukan karena tidak nasionalis. Sebagai contoh, ada seorang intelektual Indonesia (akademisi) yang mengajar di salah satu perguruan tinggi di Amerika Serikat. Ia sering harus menghadiri konferensi, simposium, penelitian, maupun pertemuan-pertemuan ilmiah di berbagai belahan dunia. Suatu ketika ia mendapatkan undangan untuk menjadi pembicara tamu dalam sebuah konferensi di Inggris. Sebagai pemegang paspor Indonesia, ia harus mengajukan visa kunjungan terlebih dahulu ke Kedutaan Inggris dengan proses yang tidak sebentar, sementara jadwal konferensi tinggal satu minggu lagi karena undangan yang mendadak. Akhirnya, apa yang sudah diduga memang terjadi. Ia tidak dapat menghadiri konferensi itu sebab visanya baru keluar tiga minggu kemudian. Setelah berulang kali terjadi hal seperti itu, akhirnya ia terpaksa memutuskan untuk mendapatkan paspor Amerika Serikat dengan konsekuensi kehilangan haknya sebagai pemegang paspor Indonesia. Kini kegiatan akademik yang menuntutnya harus terbang ke berbagai belahan dunia tidak lagi terhambat hanya karena masalah visa.

Kasus di atas tidak hanya dialami satu orang saja. Banyak intelektual Indonesia yang berkiprah di negara lain masih harus berkutat dengan masalah klasik (baca: prosedur visa yang memakan waktu) yang sangat menghambat pekerjaan profesional mereka. Sehingga walaupun sangat mencintai NKRI, pada akhirnya mereka memutuskan mengganti paspor hijau berlambang garudanya dengan paspor negara tempatnya menetap. Contoh lainnya adalah penyanyi Anggun. Ketika masih memegang paspor Indonesia, ia sering terkendala oleh masalah panjangnya prosedur pengurusan visa pada saat akan mengadakan konser di negara tertentu. Pada akhirnya, ia memutuskan untuk menanggalkan paspor Indonesianya. Sekarang ia memegang paspor Perancis.

Kasus-kasus intelektual Indonesia berganti paspor tersebut sebenarnya menunjukkan masih lemahnya daya tawar Indonesia di luar negeri. Seperti diketahui, paspor Indonesia hanya bisa digunakan untuk masuk tanpa visa atau dengan visa on arrival ke 57 negara, itupun sebagian besar masih di kawasan Asia. Sementara paspor Inggris, Amerika Serikat, Jerman, Finlandia, dan Swedia bisa digunakan untuk masuk ke 174 negara tanpa visa atau hanya dengan visa on arrival. Kita pun masih kalah jauh dengan negara-negara tetangga kita, yaitu Singapura yang bebas visa di 170 negara, Malaysia yang bebas visa di 166 negara, Brunei Darussalam yang bebas visa di 125 negara, dan Thailand yang bebas visa di 69 negara. Daya tawar paspor Indonesia di luar negeri masih berada di peringkat 60 setara dengan Papua Nugini, Senegal, Suriname, dan Uganda.

Ini menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah NKRI untuk mencari solusi bagaimana menguatkan daya tawar Indonesia di luar negeri supaya para pemegang paspor Indonesia bisa memiliki akses masuk negara lain sebanyak pemegang paspor negara-negara di atas. Sehingga tidak ada lagi diaspora-diaspora Indonesia yang karena alasan praktis di atas akhirnya terpaksa berganti paspor padahal hatinya masih sangat mencintai NKRI.

Pemerintah harus memberi solusi yang tepat. Apabila memang pemerintah NKRI tidak berminat memberlakukan kebolehan berkewarganegaan ganda, maka seyogyanya pemerintah mencari cara agar daya tawar paspor Indonesia di luar negeri paling tidak sama dengan daya tawar paspor negara tetangga kita, Malaysia, yang memiliki jauh lebih banyak akses masuk negara lain tanpa visa, bahkan ke Uni Eropa. Sehingga diaspora Indonesia di luar NKRI yang memilih tetap berpaspor Indonesia tidak mengalami kendala dalam aktivitasnya sehubungan dengan visa yang membuat mereka akhirnya terpaksa harus berganti paspor. Sebuah kendala yang tidak perlu ada seandainya pemerintah bisa mengambil langkah yang tepat untuk menaikkan posisi tawar Indonesia di mata dunia.

Visits: 684

Leave a Reply