Hari Valentine dalam Islam. Notifikasi Penting: Artikel ini hanya membahas Perayaan Hari Valentine Berdasarkan Konsepsi Hukum Islam, BUKAN hukum agama lainnya. Mengapa topik ini dibahas? Sebab saat ini banyak umat muslim yang ikut merayakan Hari Valentine (sebagian karena ikut-ikutan saja tanpa mengetahui hakikatnya). Oleh karena itulah topik ini dibahas. Penulis membatasi topik bahasan artikel ini, hanya pada konteks umat muslim yang ikut merayakan Hari Valentine berdasarkan konsepsi Hukum Islam (bagaimanakah hakikat perayaan hari Valentine dalam Islam itu). Penulis tidak membahas hukum umat agama lain yang merayakan Hari Valentine, karena masing-masing agama memiliki hukum (aturan) sendiri-sendiri.
Komentar dalam website ini melalui moderasi, sehingga segala komentar yang bersifat saling ejek, menghujat Hukum Islam (Al-Qur’an dan Hadits), menghina larangan dan perintah yang ada di dalam Hukum Islam (Al-Qur’an dan Hadits), dan berbagai komentar sarkasme tidak akan pernah ditampilkan.
“Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah, dan kamu tidak akan menyembah apa yang aku sembah, dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah, dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah apa yang aku sembah. Untukmu agamamu, dan untukku agamaku.” (Q.S. Al-Kafirun: 2 – 6)
Hari Valentine yang dikenal orang sebagai hari kasih sayang dirayakan setiap tanggal 14 Februari. Hari kasih sayang ini dinuansakan sangat penuh keromantisan melalui berbagai bentuknya, misalnya saling berkirim kartu ungkapan kasih sayang untuk orang-orang yang dikasihi, baik kartu kertas konvensional maupun kartu virtual, bertukar kado cinta seperti coklat dan kue-kue berbentuk hati, boneka-boneka lucu dan sejenisnya, kemudian juga mengirimkan hadiah bunga untuk seseorang yang spesial (terutama Mawar Merah).
Sebelum membahas perayaan hari Valentine dalam Islam, tahukah Anda, sejarah apakah yang melatarbelakangi lahirnya perayaan Hari Valentine? Sejarah kelahiran Hari Valentine ini terdiri dari berbagai versi. Tetapi dalam artikel ini akan dibahas dua versi sejarah yang paling umum dikenal, yaitu berdasarkan kisah Santo Valentinus (St. Valentine) dan kisah Dewa Panen Faunus.
Santo Valentinus (St. Valentine)
Santo Valentinus (St. Valentine) adalah seorang tokoh Agama Katolik yang sangat terkemuka. Ia begitu gigih dan giat menyiarkan ajaran Katolik ke seluruh negeri. Berkat kegigihan dakwahnya, lama kelamaan pengikut Agama Katolik semakin banyak. Ini menyebabkan kaisar negeri itu, Claudius II, merasa kedudukannya terancam. Sang kaisar merasa takut akan kalah pengaruh dengan Valentinus. Akhirnya sang kaisar menjatuhkan hukuman mati kepada Valentinus dengan eksekusi yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 269 M. Sambil menunggu hari eksekusinya tiba, Valentinus dijebloskan ke dalam penjara sang kaisar. Di dalam penjara itu, semangatnya untuk terus menyebarkan Agama Katolik tidak pernah surut. Ia bahkan sempat menyembuhkan putri seorang sipir penjara yang buta matanya sehingga bisa melihat kembali. Pada hari sebelum pelaksanaan hukuman matinya, Valentinus juga sempat menulis sebuah surat untuk seorang wanita yang di akhir kalimatnya berbunyi “from your Valentine”. Setelah pelaksanaan hukuman mati itu, untuk menghormati/mengagungkan Santo Valentinus (St. Valentine) dan mengenang keteguhan cintanya, maka pada setiap tanggal 14 Februari orang-orang merayakan Hari Valentine.
Dewa Panen Faunus
Faunus adalah Dewa Panen yang sangat diagungkan oleh masyarakat Romawi Kuno. Untuk mengagungkannya, masyarakat Romawi Kuno secara rutin melaksanakan tradisi Lupercalia, yaitu perayaan untuk menghormati Dewa Faunus, setiap tanggal 15 Februari. Perayaan ini didahului pada malam hari sebelum tanggal 15 Februari (pada tanggal 14 Februari malam harinya), dengan acara keluarnya para pemuda dan pemudi Romawi Kuno menuju ke tempat pesta. Kemudian mereka berpesta pada malam itu sambil mencari pasangan. Nah, berdasarkan tradisi masyarakat Romawi Kuno inilah kemudian perayaan hari kasih sayang setiap tanggal 14 Februari ini lahir.
Hari Raya Valentine Merupakan Salah Satu Hari Raya di Komuni Gereja Tertentu
Berdasarkan latar belakang sejarahnya, perayaan Hari Valentine adalah untuk mengagungkan seorang tokoh Agama Katolik yang telah ditahbiskan menjadi orang kudus (santo), yaitu Santo Valentinus (St. Valentine). Sedangkan menurut kisah lainnya, perayaan hari kasih sayang ini pada awalnya merupakan bagian dari tradisi masyarakat Romawi Kuno untuk mengagungkan salah satu dewa mereka, yaitu Dewa Faunus.
Sekitar tahun 496 M, Paus Gelasius I menetapkan tanggal 14 Februari sebagai Hari Raya St. Valentine. Selanjutnya, lebih dari satu milenium kemudian, pada tahun 1537 M, raja Inggris yang berkuasa pada saat itu, Henry VIII, pun secara resmi menetapkan tanggal 14 Februari sebagai Hari Valentine. Namun kemudian pada tahun 1969 M, Gereja Katolik Roma menghapuskan perayaan St. Valentine dari daftar kalender liturgi umumnya walaupun nama Santo Valentinus tetap ada di dalam daftar orang kudus Gereja Katolik Roma.
Sampai saat ini, di komuni Gereja Anglikan dan Lutheran (yang merupakan kelompok aliran denominasi Kristen), serta Orthodox Yunani, hari raya Valentine yang jatuh pada setiap tanggal 14 Februari masih ditetapkan dalam kalender liturgi (peribadatan) mereka sebagai hari perayaan untuk mengagungkan orang kudus (santo) mereka, yaitu Santo Valentinus. Makna simbolis Hari Raya Valentine itu adalah sebagai pesta perayaan untuk orang kudus, yaitu Santo Valentinus, juga perayaan cinta dan kasih sayang dalam berbagai bentuknya, misalnya pelayanan gereja, dan mengirimkan kartu-kartu ucapan, serta hadiah-hadiah. Sehingga, pada hakikatnya Hari Raya Valentine merupakan salah satu unsur dari unsur-unsur ritual kekristenan.
Hari Valentine dalam Islam
Hari Valentine dalam Islam tidak dikenal. Islam tidak mengenal perayaan Valentine karena perayaan itu merupakan salah satu unsur ritual kekristenan. Syariat Islam bahkan memerintahkan agar orang muslim menyelisihinya agar tidak menyerupainya. Dalam Islam, perbuatan menyerupai golongan kaum Nasrani (Kristen dan Katholik), Yahudi, musyrik, dan kafir dalam hal-hal yang menjadi kekhususan mereka itu dinamakan tasyabbuh.
Tasyabbuh (penyerupaan) ada dua macam, yaitu tasyabbuh yang mubah (boleh) dan tasyabbuh yang haram. Tasyabbuh yang mubah (boleh) adalah segala bentuk perbuatan yang bersifat umum, yang asalnya bukan dari ajaran non-muslim itu, juga bukan merupakan bagian kekhususan kaum non-muslim, walaupun kaum non-muslim itu juga melakukannya.
Sedangkan tasyabbuh yang haram adalah segala bentuk perbuatan yang tidak diajarkan dalam syariat Islam, yang berasal dari ajaran agama orang non-muslim itu, yang juga merupakan bagian dari unsur-unsur ritual keagamaan mereka, serta menjadi kekhususan ajaran mereka.
Nah, seperti sudah dijelaskan dalam uraian di atas, perayaan Hari Valentine pada dasarnya merupakan bagian dari ajaran Gereja Katolik Roma—walaupun sejak tahun 1969, Hari St. Valentine telah dihapuskan dari kalender liturgi umum Gereja Katolik Roma. Namun, beberapa komuni gereja seperti Anglikan, Lutheran, dan Orthodox Yunani masih menetapkannya sebagai hari raya untuk mengagungkan salah satu orang kudus mereka, yaitu Santo Valentinus. Oleh karenanya, umat Islam tidak boleh menyerupai ataupun mengikuti perayaan yang menjadi bagian dari elemen-elemen kekristenan itu.
Dari Ibnu Umar beliau berkata, Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka ia termasuk bagian dari mereka.” (HR Abu Dawud, Hasan)
Dari Amr ibn Syu’aib dari bapaknya dari kakeknya bahwasanya Rasulullah SAW bersabda: “Bukan termasuk golongan kami siapa yang menyerupai kaum selain kami. Janganlah kalian menyerupai Yahudi, juga Nasrani, karena sungguh mereka kaum Yahudi memberi salam dengan isyarat jari jemari, dan kaum Nasrani memberi salam dengan isyarat telapak tangannya” (HR Tirmidzi, Hasan)
Ibn Umar berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Selisihilah kaum musyrikin, biarkanlah jenggot, pendekkanlah kumis.” (Hadits Muttafaq ‘alaih)
Dari Ya’la ibn Syaddad ibn Aus dari bapaknya beliau berkata, Rasulullah SAW bersabda: “Selisihilah kaum Yahudi karena sesungguhnya mereka tidak pernah shalat dengan memakai sandal mereka dan tidak pula dengan khuf mereka” (HR Abu Dawud, sanadnya Hasan)
Berdasarkan hadits-hadits di atas, umat Islam wajib untuk menyelisihi kaum Yahudi, Nasrani, dan golongan musyrik agar tidak menyerupainya. Sebab seperti sabda Rasulullah SAW, bahwa barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk bagian dari mereka.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda: “Kiamat tidak akan terjadi hingga umatku mengikuti jalan generasi sebelumnya sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta.” Lalu ada yang menanyakan pada beliau SAW, “Apakah mereka itu mengikuti seperti Yahudi dan Nasrani?” Beliau SAW menjawab, “Selain mereka, lantas siapa lagi?“ (HR. Bukhari)
Allah SWT berfirman: “Dan demikianlah Kami telah menurunkannya (Al-Qur’an) sebagai peraturan (yang benar) dalam Bahasa Arab. Sekiranya engkau mengikuti keinginan mereka setelah datang pengetahuan kepadamu, maka tidak ada yang melindungi dan menolong engkau dari (siksaan) Allah.” (Q.S. Ar-Ra’d: 37)
“Katakanlah (Muhammad), “Aku dilarang menyembah tuhan-tuhan yang kamu sembah selain Allah.” Katakanlah, “Aku tidak akan mengikuti keinginanmu. Jika berbuat demikian, sungguh tersesatlah aku dan aku tidak termasuk orang yang mendapat petunjuk.” (Q.S. Al-An’am: 56)
“Wahai orang-orang yang beriman! Jika kamu mengikuti sebagian dari orang yang diberi Kitab, niscaya mereka akan mengembalikan kamu menjadi orang kafir setelah beriman.” (Q.S. Ali ‘Imran: 100)
“Dan orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan rela kepadamu (Muhammad) sebelum engkau mengikuti agama mereka. Katakankalah,”Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang sebenarnya).” Dan jika engkau mengikuti keinginan mereka setelah ilmu (kebenaran) sampai kepadamu, tidak akan ada bagimu pelindung dan penolong dari Allah.” (Q.S. Al-Baqarah: 120)
“Dan walaupun engkau (Muhammad) memberikan semua ayat (keterangan) kepada orang-orang yang diberi Kitab itu, mereka tidak akan mengikuti kiblatmu dan engkau pun tidak akan mengikuti kiblat mereka. Sebagian mereka tidak akan mengikuti kiblat sebagian yang lain. Dan jika engkau mengikuti keinginan mereka setelah sampai ilmu kepadamu, niscaya engkau termasuk orang-orang yang zalim.” (Q.S. Al-Baqarah: 145)
“Tetapi orang-orang yang zalim mengikuti keinginannya tanpa ilmu pengetahuan; maka siapakah yang dapat memberi petunjuk kepada orang yang telah disesatkan Allah. Dan tidak ada seorang penolong pun bagi mereka. Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Islam); (sesuai) fitrah Allah disebabkan Dia telah menciptakan manusia menurut (fitrah) itu. Tidak ada perubahan pada ciptaan Allah. (Itulah) agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui, dengan kembali bertaubat kepada-Nya dan bertakwalah kepada-Nya serta laksanakanlah shalat dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang menyekutukan Allah, yaitu orang-orang yang memecah belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Setiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka.” (Q.S.Ar-Rum: 29 – 32)
“Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang tidak kamu ketahui. Karena pendengaran, penglihatan, dan hati nurani, semua itu akan diminta pertanggungjawabannya.” (Q.S. Al-Isra’ 36)
“Dan di antara manusia ada yang berbantahan tentang Allah tanpa ilmu dan hanya mengikuti para setan yang sangat jahat,” (Q.S. Al-Hajj: 3)
“Dan Kami telah menurunkan Kitab (Al-Qur’an) kepadamu (Muhammad) dengan membawa kebenaran, yang membenarkan kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya dan menjaganya, maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang diturunkan Allah dan janganlah engkau mengikuti keinginan mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk setiap umat di antara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Kalau Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap karunia yang telah diberikan-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah kamu semua kembali, lalu diberitahukan-Nya kepadamu terhadap apa yang dahulu kamu perselisihkan,” (Q.S. Al-Ma’idah: 48)
“Dan jika kamu mengikuti kebanyakan orang di bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Yang mereka ikuti hanya persangkaan belaka dan mereka hanyalah membuat kebohongan.” (Q.S. Al-An’am: 116)
“Dan di antara manusia ada yang berbantahan tentang Allah tanpa ilmu, tanpa petunjuk, dan tanpa Kitab (wahyu) yang memberi penerangan, sambil memalingkan lambungnya (dengan congkak) untuk menyesatkan manusia dari jalan Allah. Dia mendapat kehinaan di dunia dan pada hari kiamat Kami berikan kepadanya azab neraka yang membakar.” (Q.S. Al-Hajj: 8 – 9)
Salah Satu Cara Menunjukkan Kasih Sayang dalam Islam
Karena hari Valentine dalam Islam tidak dikenal, apabila umat muslim ingin menunjukkan kasih sayang, maka Islam sudah memiliki pedoman sendiri. Beberapa contohnya adalah seperti dalam firman Allah SWT berikut ini: “Dan sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh, teman sejawat, ibnu sabil, dan hamba sahaya yang kamu miliki. Sungguh Allah tidak menyukai orang yang sombong dan membanggakan diri.” (Q.S. An-Nisa’: 36)
“Kebajikan itu bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan ke barat, tetapi kebajikan itu ialah (kebajikan) orang-orang yang beriman kepada Allah, hari akhir, malaikat-malaikat, kitab-kitab, dan nabi-nabi, dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabat, anak yatim, orang-orang miskin, orang-orang yang dalam perjalanan (musafir), peminta-minta, dan untuk memerdekakan hamba sahaya, yang melaksanakan shalat dan menunaikan zakat, orang-orang yang menepati janji apabila berjanji, dan orang yang sabar dalam kemelaratan, penderitaan, dan pada masa peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar dan mereka itulah orang-orang yang bertaqwa.” (Q.S Al-Baqarah: 177)
“Kemudian dia termasuk orang-orang yang beriman, dan saling berpesan untuk bersabar dan saling berpesan untuk berkasih sayang. Mereka (orang-orang yang beriman dan saling berpesan itu) adalah golongan kanan.” (Q.S. Al-Balad: 17 – 18)
Menunjukkan kasih sayang dengan cara berbuat baik itu bisa dilakukan setiap saat, setiap hari, dan sepanjang waktu hidup di dunia. Sehingga umat Islam tidak perlu menunggu momen atau hari-hari tertentu untuk merayakannya. Karena perintah Allah SWT untuk berkasih sayang itu berlaku setiap saat dan sepanjang hayat manusia hidup di dunia. Demikianlah pembahasan mengenai perayaan hari Valentine dalam Islam. Semoga bermanfaat.
Baca juga:
Cursing or Insulting the God of Other Religions is Strictly Forbidden under Islamic Law
Larangan Memaki/Menghina Tuhan Umat Agama Lain
Referensi St. Valentine dan Perayaannya:
Bulla, Clyde Robert. St. Valentine’s Day. Crowell. 1965.
Catholic University of America. New Catholic Encyclopedia. Thomson/Gale. 2003. 976 p.
Catholic Family Handbook, The by Rev. George A. Kelly, Random House, Inc., New York, 1959
Views: 990