Strategi perang nuklir adalah topik yang akan dibahas pada artikel kali ini. Perang antara Rusia dengan Ukraina yang sudah berlangsung selama hampir tiga bulan lamanya dan belum menunjukkan tanda-tanda akan usai, telah membuka mata banyak pihak mengenai kekuatan militer yang dimiliki oleh sang negara agresor, Rusia, yaitu senjata nuklir.


Beragam isu dan propaganda bertebaran, mulai dari media mainstream sampai media sosial mengenai kemungkinan penggunaan senjata nuklir oleh Rusia. Beberapa pihak beropini bahwa Rusia akan menggunakan senjata nuklirnya sebagai kekuatan pamungkas untuk menghadapi kemungkinan kalah perang. Namun, dalam realitanya, apakah penggunaan kekuatan nuklir itu semudah opini beberapa pihak tersebut?


Seperti sudah diketahui secara umum, bahwa pionir pengguna senjata nuklir dalam perang adalah Amerika Serikat dalam perang dunia kedua pada tahun 1945, ketika negara itu menjatuhkan bom atom di dua kota di Jepang, yaitu Hiroshima dan Nagasaki, dengan akibat yang sedemikian dahsyat. Mulai saat itu, beberapa negara mulai bersaing mengembangkan senjata nuklir untuk pertahanan negara masing-masing.


Akan tetapi, mengingat efek kehancuran yang ditimbulkannya sangat dahsyat, pengembangan senjata nuklir sebenarnya hanya digunakan sebagai deterrent (daya tangkal) saja, bukan untuk menyerang negara lain. Seperti dikemukakan oleh Reisman dan Antonieu dalam The Laws of War, bahwa hukum perang pun melarang penggunaan senjata dan strategi perang nuklir. Walaupun demikian, beberapa negara tetap mengembangkannya meskipun tidak menggunakan senjata nuklir dalam operasi peperangan yang sesungguhnya.


Dalam strategi perang nuklir, ada yang dinamakan first strike dan second strike. First strike merupakan serangan pertama yang dimulai oleh pemilik kekuatan senjata nuklir. First strike dapat berupa serangan yang bersifat counterforce (serangan yang menargetkan kekuatan nuklir dan militer musuh) dan serangan yang bersifat countervalue (serangan yang menargetkan masyarakat sipil dan fasilitas umum). Sedangkan second strike merupakan strategi yang dilakukan oleh negara pemilik kekuatan nuklir untuk mengurangi dampak first strike yang dilakukan oleh negara musuh sekaligus melakukan pembalasan untuk menghancurkan negara penyerang tersebut. Dalam hal ini ada keseragaman pendapat dari negara-negara yang memiliki kekuatan nuklir (termasuk Amerika Serikat dan Rusia) bahwa mereka tidak akan melakukan first strike, tetapi akan menyiapkan second strike.


Dalam strategi second strike sendiri, sebagai tindakan preventif diperlukan tindakan operasi intelijen dan pengawasan melalui satelit yang mengitari bumi dan bergerak di atas wilayah angkasa negara musuh secara terus-menerus untuk mendeteksi adanya kemungkinan first strike. Begitu terdeteksi adanya first strike, misalnya operasi peluncuran rudal, maka saat itu juga second strike diluncurkan dengan kekuatan penuh. Kekuatan udara berangkat menuju sasaran untuk menjatuhkan bom nuklir, cruise missile rudal jelajah yang berada di kapal perang dan di daratan diluncurkan, ICBM diluncurkan dari silo-silonya, dan SLBM berangkat dari kapal selam di mana pun saat itu ia berada. Semua itu dilakukan untuk menimbulkan kehancuran yang tidak kalah hebatnya dari kehancuran yang ditimbulkan oleh first strike pihak musuh.


Nah, karena masing-masing negara pemilik kekuatan nuklir itu mengetahui persis tentang akibat yang ditimbulkan oleh second strike, maka masing-masing negara itu tidak ada yang berani untuk melakukan first strike, termasuk juga Amerika Serikat dan Rusia, sehingga terjadi MAD (Mutual Assured Destruction). Oleh karena itulah, seperti sudah disebutkan di awal, kepemilikan senjata nuklir bagi sebuah negara lebih bertujuan sebagai daya tangkal saja, bukan untuk menyerang.


Jadi, opini-opini beberapa pihak mengenai penggunaan senjata nuklir oleh Rusia dalam perang menghadapi Ukraina, menurut pendapat pribadi penulis merupakan propaganda belaka untuk semakin memperkeruh situasi dan memperlama terjadinya konflik.

Referensi:
W. Michael Reisman & Chris T. Antonieu. 1994. The Laws of War. Vintage Original: New York.
Suryohadiprojo, Sayidiman. 2005. Si Vis Pacem Para Bellum: Membangun Pertahanan Negara yang Modern dan Efektif. Gramedia Pustaka Utama: Jakarta

Visits: 119

Leave a Reply